Prolog: Dari Negeri Senyap Menuju Pusat Energi Masa Depan
Sulawesi Barat selama ini mungkin hanya dikenal sebagai provinsi kecil di pinggiran—dengan luas 16.787 km² dan populasi tak sampai 1,5 juta jiwa. Daerah yang sunyi, jauh dari hiruk-pikuk industrialisasi seperti Jawa atau Sulawesi Tengah.
Tapi diam-diam, di balik ketenangannya, Sulbar menyimpan rahasia besar: potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mencapai 847,8 Mega Watt (MW) .
Angka ini bukan main-main. Untuk skala provinsi kecil, kapasitas sebesar itu bisa mengubah segalanya. Pertanyaannya sekarang: Apa yang akan terjadi jika PLTA mulai dibangun massal di Sulawesi Barat?
Jawabannya tidak sederhana. Akan ada cahaya terang, tapi juga bayangan yang mengikutinya.
Bab 1: Skala Besar yang Tak Bisa Diabaikan
Mari kita lihat angkanya terlebih dahulu.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, secara terbuka menyatakan bahwa potensi PLTA di provinsi ini mencapai 847,8 MW . Sumber lain menyebut angka 500 MW , tapi angka mana pun yang benar, kapasitas ini sangat signifikan untuk kebutuhan listrik lokal dan sekitarnya.
Sebagai perbandingan, PLTA Karama di Kecamatan Kalumpang—salah satu proyek yang sudah direncanakan sejak 2012—sendiri diproyeksikan menghasilkan 300 MW dengan investasi Rp13 triliun bekerja sama dengan investor China . Bayangkan jika seluruh potensi 847 MW terealisasi.
Artinya, listrik yang dihasilkan bisa 3-4 kali lipat dari kebutuhan domestik Sulbar saat ini. Kelebihan listrik ini akan menjadi komoditas berharga.
Bab 2: Dampak Positif—Apa yang Akan Berubah?
2.1 Infrastruktur Melompat Jauh
Ketika PLTA dibangun, yang pertama berubah bukan listriknya, tapi jalan menuju lokasi.
Di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, proyek PLTA telah memicu peningkatan ruas jalan dan pembangunan jembatan baru bekerja sama dengan Kalla Group dengan dana Rp350 miliar . Mobilisasi komponen berat PLTA membutuhkan akses yang layak, dan pemerintah daerah pun bergerak.
Dampaknya? Daerah terpencil yang sebelumnya hanya bisa dijangkau dengan jalan setapak atau perahu, tiba-tiba terhubung dengan dunia luar. Ekonomi masyarakat di dua kecamatan tersebut dipastikan akan memperoleh dampak positif yang nyata .
2.2 Industrialisasi Lokal Dimulai
Listrik murah dan melimpah adalah magnet investasi. Gubernur Sulbar Suhardi Duka sudah memetakan ini. Dalam paparannya di Kementerian Investasi, ia menyebut bahwa pengembangan PLTA hingga 500 MW akan mendukung kawasan industri masa depan .
Artinya, pabrik-pabrik pengolahan bisa berdiri di Sulbar sendiri, bukan di tempat lain. Bayangkan:
Hilirisasi kakao—Sulbar adalah salah satu sentra kakao nasional. Dengan listrik murah, kita bisa punya pabrik pengolahan cokelat, bukan sekadar ekspor biji mentah .
Pengolahan hasil laut—potensi ikan 2,2 juta ton per tahun bisa diolah dalam negeri, menciptakan nilai tambah.
Kawasan industri Belang-Belang yang masuk dalam draf Perpres Penyangga IKN akan benar-benar terealisasi.
2.3 Lapangan Kerja dan Pendapatan Asli Daerah
Setiap PLTA skala besar membutuhkan tenaga kerja selama konstruksi (ratusan hingga ribuan orang) dan operasional (puluhan hingga ratusan teknisi). Belum lagi industri pendukung yang tumbuh di sekitarnya.
Jika skema kolaboratif pusat-daerah berjalan seperti yang dijanjikan Menteri Investasi Rosan Roeslani , maka pendapatan asli daerah dari sektor energi akan melonjak drastis.
2.4 Transisi Energi dan Nilai Tambah Karbon
PLTA adalah energi bersih. Dalam skema perdagangan karbon global, listrik hijau bisa dikonversi menjadi carbon credit yang diperdagangkan. Sulbar sudah memasukkan skema ini sebagai salah satu potensi unggulan .
Artinya, Sulbar tidak hanya menjual listrik, tapi juga menjual "jasa lingkungan" ke negara-negara yang butuh kompensasi emisi.
2.5 Dukungan untuk IKN dan Kawasan Timur
Posisi geografis Sulbar sangat strategis—berhadapan langsung dengan Kalimantan dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam draf Rancangan Perpres Penyangga IKN, Sulbar telah mengajukan berbagai klaster industri dan infrastruktur pendukung .
Dengan listrik melimpah, Sulbar bisa menjadi pemasok energi untuk pembangunan IKN dan kawasan industri di sekitarnya. Bukan lagi sekadar provinsi kecil, tapi mitra strategis ibu kota baru.
Bab 3: Bayangan di Balik Cahaya—Tantangan dan Dampak Negatif
Tapi revolusi energi tidak pernah berjalan mulus. Ada harga yang harus dibayar.
3.1 Penolakan Masyarakat Adat dan Ancaman Situs Budaya
Inilah sisi paling sensitif. Di Kecamatan Kalumpang—lokasi utama PLTA Karama dan Kamassi—masyarakat adat telah menyuarakan penolakan keras.
Forum masyarakat adat Kalumpang Raya melakukan demo di depan kantor Gubernur Sulbar. Koordinator aksi, Aco Riswan, menyatakan bahwa PLTA Kamassi akan menenggelamkan kekayaan alam dan situs purbakala .
Apa yang dipertaruhkan? Kalumpang bukan sekadar desa biasa. Ini adalah kawasan hunian penutur bahasa Austronesia tertua, dengan situs arkeologi Sipakko dan Kamassi yang menyimpan artefak, guci tua, dan tembikar dari zaman Neolitikum .
Jika bendungan dibangun, warisan peradaban berusia ribuan tahun bisa tenggelam selamanya. Inilah dilema klasik pembangunan: kemajuan ekonomi versus pelestarian sejarah.
3.2 Relokasi Masyarakat
Setiap bendungan besar pasti menenggelamkan desa-desa di sekitarnya. Warga harus direlokasi. Survei yang dilakukan Universitas Hasanuddin pada 2012 melibatkan 60 orang—80 persennya adalah masyarakat lokal—untuk mengkaji dampak sosial, ekonomi, dan budaya .
Janji pemerintah: masyarakat akan direlokasi sesuai keinginan mereka, tanpa mempengaruhi kondisi sosial ekonomi dan budaya . Tapi janji semudah itu? Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa relokasi sering menyisakan trauma dan konflik berkepanjangan.
3.3 Hambatan Regulasi dan Birokrasi
Ironisnya, meski potensi melimpah dan investor antre, pembangunan PLTA di Sulbar masih terganjal aturan.
Kepala Dinas ESDM Sulbar mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan PLN belum memberikan kuota pembangunan untuk Sulbar. Akibatnya, perusahaan yang sudah masuk daftar penyedia terseleksi PLN tak bisa memulai pembangunan .
Penyebab utamanya: Sulbar belum memiliki Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) . Tanpa dokumen ini, provinsi tak punya pijakan hukum untuk mengembangkan pembangkit listrik.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM meminta Pemprov Sulbar segera menyusun RUKD agar potensi EBT bisa segera dimanfaatkan . Jadi, meski investor dan teknologi siap, birokrasi masih menjadi penghambat utama.
3.4 Dampak Lingkungan dan Risiko Perubahan Iklim
PLTA sangat bergantung pada ketersediaan air. Fenomena El Nino dan perubahan iklim menyebabkan krisis air di berbagai daerah. Pemerintah pusat mengingatkan agar pengembang melakukan studi kelayakan sumber daya air yang matang terhadap dampak El Nino .
Jika musim kemarau berkepanjangan, PLTA bisa kekurangan air dan tak beroperasi optimal. Risiko ini nyata, terutama di era ketidakpastian iklim.
3.5 Pelajaran dari Daerah Lain
Kita bisa belajar dari pengalaman Sulawesi Tengah dan Tenggara. Di Morowali dan Konawe, hilirisasi nikel dengan PLTU batubara justru menciptakan "lumbung polusi"—penurunan kualitas udara, pencemaran laut, dan krisis kesehatan masyarakat .
Koalisi masyarakat sipil mencatat bahwa di sekitar smelter, kasus penyakit pernapasan meningkat drastis, sumber air tercemar, dan masyarakat adat terusir . Meski PLTA lebih bersih daripada PLTU, pembangunannya tetap bisa merusak ekosistem sungai dan hutan di sekitarnya.
Peringatan dari koalisi "Sulawesi Tanpa Polusi" patut direnungkan: "Transisi energi tak bisa dibangun di atas penderitaan masyarakat dan kehancuran ekosistem" .
Bab 4: Jalan Tengah—Mewujudkan PLTA Tanpa Mengorbankan yang Rentan
Lalu, apa solusinya? Apakah pembangunan PLTA harus dihentikan? Tentu tidak. Tapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
4.1 Libatkan Masyarakat Sejak Awal, Bukan Sekadar Formalitas
Survei Unhas yang melibatkan 80 persen warga lokal adalah langkah baik. Tapi itu baru awal. Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahap, bukan hanya sebagai objek penelitian, tapi sebagai subjek pengambilan keputusan.
4.2 Lindungi Situs Budaya dan Warisan Sejarah
Kawasan Kalumpang yang kaya situs Neolitikum harus dipetakan dengan cermat. Jangan sampai bendungan menenggelamkan bukti peradaban yang tak ternilai harganya. Jika memungkinkan, desain ulang proyek untuk menghindari area vital.
4.3 Selesaikan Regulasi dengan Cepat
Pemprov Sulbar harus segera menyusun RUKD. Tanpa ini, semua rencana hanya akan menjadi tumpukan kertas. Kementerian ESDM dan PLN juga perlu memberi perhatian khusus pada Sulbar—bukan sekadar mempersulit dengan aturan kuota.
4.4 Transparansi dan Keadilan dalam Relokasi
Jika relokasi tak terhindarkan, pastikan masyarakat mendapatkan tempat yang layak, mata pencaharian yang berkelanjutan, dan yang terpenting: dihargai sebagai manusia, bukan sebagai penghalang pembangunan.
Epilog: Sulbar di Persimpangan Sejarah
Sulawesi Barat sedang berdiri di persimpangan besar. Di satu sisi, potensi PLTA 847 MW adalah anugerah yang bisa mengangkat daerah ini dari keterbelakangan menjadi pusat energi dan industri. Di sisi lain, ada risiko kehilangan warisan budaya dan merusak tatanan sosial yang sudah berlangsung ribuan tahun.
Pertanyaan untuk kita semua:
Akankah PLTA di Sulbar menjadi berkah yang membawa kesejahteraan merata, atau justru kutukan yang menenggelamkan masa lalu dan mengusir penghuninya?
Jawabannya ada di tangan para pengambil kebijakan—dan juga di tangan kita yang peduli pada keadilan dan keberlanjutan.
Seperti pesan Gubernur Suhardi Duka: "Kami sadar daerah tak bisa jalan sendiri. Tapi kami tidak datang hanya minta, kami datang dengan kesiapan dan niat kerja bersama. Potensi kami besar, dan masyarakat kami harus segera merasakan manfaatnya" .
Semoga "manfaat" itu benar-benar sampai ke masyarakat akar rumput—bukan hanya ke kantong investor dan penguasa. Dan semoga situs-situs purba Kalumpang tidak menjadi tumbal kemajuan yang kita sesali seratus tahun lagi.
Karena pada akhirnya, pembangunan sejati bukan hanya soal megawatt yang dihasilkan, tapi soal apakah manusia dan budayanya tetap hidup dan bermartabat di tengah gemuruh turbin.
Referensi:
Investasi infrastruktur jalan dan jembatan di Bonehau-Kalumpang
Potensi unggulan Sulbar: PLTA 500 MW, hilirisasi kakao, perikanan, carbon credit
Penolakan masyarakat adat terhadap PLTA Kamassi dan ancaman situs purbakala
Peringatan koalisi masyarakat sipil tentang dampak industri energi di Sulawesi
Rencana Sulbar sebagai penyangga IKN dengan kawasan industri Belang-Belang

Komentar
Posting Komentar