Langsung ke konten utama

Postingan

Selamat datang di blog pribadi saya.

Melalui blog ini, saya membagikan berbagai tulisan, informasi, dan edukasi seputar kelistrikan sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat. Ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen saya dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat. Semoga informasi yang saya sajikan dapat memberikan manfaat, menambah wawasan, serta mendorong terciptanya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam penggunaan energi listrik. Salam hormat, Farid Asyhadi Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat
Postingan terbaru

Rp283 Triliun Mengalir di Maret: Mampukah THR 2026 Menggerakkan Roda Ekonomi?

  Pendahuluan: Gelombang Uang di Bulan Penuh Berkah Maret 2026 menjadi bulan istimewa bagi perekonomian Indonesia. Di tengah kesibukan masyarakat menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, gelombang uang tunjangan hari raya (THR) mulai mengalir deras ke kantong jutaan pekerja. Totalnya fantastis:  Rp283 triliun  lebih akan beredar di masyarakat dalam waktu singkat. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah denyut nadi yang akan menggerakkan pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, hingga platform e-commerce. Ia adalah harapan bagi pedagang kecil, pelaku UMKM, dan para perantau yang akan mudik ke kampung halaman. Namun di balik optimisme itu, pertanyaan besar mengemuka:  mampukah Rp283 triliun benar-benar menggerakkan roda ekonomi, atau hanya menjadi pemacu sesaat yang berlalu tanpa jejak? Artikel ini akan mengupas secara mendalam besaran, dampak, dan tantangan dari gelombang THR 2026, berdasarkan data terkini dan pandangan para ekonom. Babak I: Menghitung ...

THR Datang Jangan Lupa Bayar Utang

Bayangkan momen Lebaran yang biasanya penuh sukacita kini berubah: THR yang ditunggu-tunggu justru lenyap untuk lunasi utang. Di awal 2026, masyarakat Indonesia menghadapi realitas pahit ini, di mana daya beli merosot dan ekonomi melambat, memaksa keluarga memprioritaskan tagihan daripada belanja. Kebijakan THR 2026: Harapan di Tengah Tekanan Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian terkait secara resmi telah menyampaikan informasi THR 2026 terbaru yang mencakup jadwal pencairan, besaran anggaran, serta mekanisme pemberian tunjangan bagi seluruh aparatur negara dan pekerja swasta. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar  Rp48,8 triliun  untuk THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/2026 mengatur kewajiban perusahaan swasta membayar THR paling lambat ...