Tingginya Kasus Kebakaran Akibat Bahaya Listrik: Dorongan Mahasiswa Undip untuk Sosialisasi Keselamatan Listrik di Masyarakat
Tulisan ini mengangkat inisiatif mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang melakukan sosialisasi potensi bahaya listrik di Desa Gunungsari, Dukuh Sambirejo. Kegiatan ini sangat relevan mengingat tingginya angka kecelakaan dan kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik di berbagai daerah. Penulis berhasil menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko listrik dan langkah-langkah pencegahan yang sederhana namun efektif, seperti tidak membiarkan kabel terkelupas, mencabut alat listrik saat tidak digunakan, serta segera melaporkan percikan api pada instalasi listrik ke call center PLN. Demonstrasi langsung bahaya tegangan listrik dan sesi tanya jawab yang interaktif semakin memperkuat pemahaman peserta sosialisasi. Penyebaran materi edukasi berupa brosur dan poster juga menjadi nilai tambah agar pesan keselamatan listrik dapat terus diingat dan disebarluaskan.
Namun, tulisan ini belum mengupas secara mendalam tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan sosialisasi, seperti tingkat literasi listrik masyarakat yang beragam, keterbatasan akses informasi di daerah terpencil, serta dukungan dari pemerintah dan instansi terkait dalam memperluas jangkauan edukasi. Belum ada pembahasan mengenai langkah-langkah sistematis untuk memastikan keberlanjutan program sosialisasi dan pengawasan instalasi listrik di lingkungan masyarakat. Selain itu, tulisan tidak menyinggung pentingnya penguatan regulasi dan standar instalasi listrik serta peran teknologi modern seperti detektor kebocoran arus dan sistem monitoring yang dapat mencegah kebakaran akibat korsleting. Aspek kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, PLN, dinas pemadam kebakaran, dan komunitas juga perlu diperkuat agar upaya pencegahan lebih efektif.
Solusi yang dapat diambil meliputi pengembangan program sosialisasi yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan pelatihan teknis bagi masyarakat dan petugas lokal mengenai instalasi dan penanganan listrik yang aman. Pemerintah dan PLN perlu memperkuat regulasi serta melakukan inspeksi rutin instalasi listrik di rumah dan fasilitas umum untuk meminimalisir risiko korsleting. Penggunaan teknologi smart safety devices seperti alat pemutus arus otomatis (RCD) dan sensor kebakaran harus didorong sebagai standar keselamatan listrik. Kolaborasi multisektor dan pemanfaatan media digital untuk penyebaran informasi keselamatan listrik juga menjadi tren penting ke depan. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan angka kecelakaan dan kebakaran akibat bahaya listrik dapat ditekan secara signifikan.
Farid Asyhadi
Pejabat Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Sulawesi Barat
Daftar Pustaka:
Ismubaik98, “Tingginya Kasus Kebakaran Akibat Bahaya Listrik, Mahasiswa Undip Dorong Sosialisasi Bahaya Listrik,” Kompasiana, 2023.
Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, “Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik,” 2025.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bantul, “Data Kebakaran dan Pencegahan Korsleting Listrik,” 2025.
Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Barat, “Frekuensi Kebakaran Menurut Penyebabnya,” 2024.
Liputan6.com, “Sepanjang Tahun 2025, Ada 113 Titik Kebakaran di Kota Bandung,” 2025.
Komentar
Posting Komentar