Tulisan ini mengulas alokasi subsidi listrik pemerintah Indonesia sebesar Rp90,22 triliun pada tahun 2025, meningkat signifikan dari target sebelumnya Rp74,90 triliun. Subsidi ini diwujudkan dalam bentuk diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama dua bulan pertama tahun 2025. Diskon ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Namun, tulisan ini kurang membahas secara mendalam tantangan pengelolaan subsidi yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemberian subsidi yang luas berpotensi menimbulkan beban anggaran negara yang membengkak, seperti yang diproyeksikan subsidi listrik hingga akhir 2025 bisa mencapai Rp90,32 triliun. Selain itu, belum ada pembahasan rinci terkait mekanisme verifikasi penerima subsidi agar bantuan benar-benar sampai kepada rumah tangga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan, sehingga menghindari penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran.
Solusi yang perlu diperkuat adalah peningkatan sistem data terpadu dan digitalisasi untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Pemerintah harus mengoptimalkan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memperketat verifikasi pelanggan agar subsidi tidak dinikmati oleh pelanggan yang mampu. Selain itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya penghematan energi harus terus digalakkan agar subsidi tidak menjadi alasan pemborosan listrik. Pengembangan teknologi smart meter dan sistem monitoring real-time juga dapat membantu pengelolaan subsidi secara efisien.
Melihat tren ke depan, pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025 untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Namun, ada juga dinamika kebijakan seperti pembatalan diskon di beberapa daerah dan pengalihan bantuan ke subsidi upah yang menunjukkan perlunya fleksibilitas dan evaluasi berkelanjutan kebijakan subsidi. Pengelolaan subsidi yang efektif dan efisien menjadi kunci agar subsidi listrik dapat berkontribusi optimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat
Daftar Pustaka
Raja Siregar, "Subsidi Listrik di Tahun 2025," Kompasiana.com, 2025.
Fahum UMSU, "Cek Apakah Anda Berhak Menerima Subsidi Listrik 2025," 2025.
CNBC Indonesia, "Subsidi Listrik 2025 Diramal Jebol, Bisa Tembus Rp90,32 Triliun," 2025.
Detik.com, "Diskon Tarif Listrik 50% Juni 2025 Batal, Gantinya Bantuan Subsidi Upah Ditambah," 2025.
CNN Indonesia, "Cara Cek Masih Dapat Subsidi Listrik 2025," 2025.
Kompas.com, "Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 9 Juni 2025," 2025.
CNBC Indonesia, "Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku 5 Juni 2025, Ini Kata Bos PLN," 2025.
Komentar
Posting Komentar