Pro dan Kontra Kebijakan Kompor Listrik: Menimbang Efektivitas Solusi Mengatasi Oversupply Listrik di Indonesia
Tulisan “Pro dan Kontra Wacana Kebijakan Penggunaan Kompor Listrik” mengangkat isu penting terkait rencana pemerintah mengkonversi penggunaan kompor gas ke kompor listrik sebagai upaya mengatasi oversupply listrik sekaligus mengurangi ketergantungan impor LPG. Penulis menyajikan gambaran perjalanan kebijakan ini, mulai dari pengumuman, uji coba di beberapa daerah seperti Bali dan Solo, hingga penundaan pelaksanaan program pada tahun 2022. Tulisan juga menampilkan berbagai reaksi masyarakat yang mayoritas negatif, serta data uji coba yang menunjukkan potensi penghematan biaya dan efisiensi penggunaan kompor listrik.
Namun, tulisan ini memiliki beberapa kekurangan. Pertama, meskipun menyebutkan reaksi negatif masyarakat, belum ada analisis mendalam mengenai faktor-faktor penyebab resistensi tersebut, seperti kesiapan infrastruktur listrik, daya listrik rumah tangga yang terbatas, dan aspek sosial-ekonomi yang mempengaruhi penerimaan kebijakan. Kedua, tulisan kurang membahas tantangan teknis dan logistik dalam implementasi program berskala besar, termasuk kesiapan PLN dalam penyediaan jalur kabel khusus dan kestabilan jaringan listrik. Ketiga, aspek edukasi dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat agar memahami manfaat dan cara penggunaan kompor listrik juga belum menjadi fokus utama pembahasan.
Solusi yang dapat diusulkan adalah pelaksanaan program secara bertahap dengan prioritas pada wilayah yang memiliki infrastruktur listrik memadai dan daya listrik rumah tangga yang cukup. Pemerintah dan PLN perlu memperkuat koordinasi dalam penyediaan jaringan listrik khusus memasak serta memastikan kestabilan pasokan listrik. Edukasi dan sosialisasi yang komprehensif harus dilakukan untuk mengubah persepsi masyarakat, menjelaskan keunggulan kompor listrik dari sisi efisiensi, keamanan, dan penghematan biaya. Insentif dan dukungan finansial juga dapat diberikan untuk mempercepat adopsi kompor listrik, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke atas sebagai tahap awal transisi.
Melihat tren ke depan, program konversi kompor gas ke listrik merupakan bagian dari strategi nasional dalam mencapai target net zero emission pada 2060 dan mengurangi subsidi energi fosil. Produksi kompor listrik dalam negeri yang semakin meningkat dan dukungan kebijakan pemerintah akan memperkuat implementasi program ini. Integrasi kompor listrik dengan sistem kelistrikan pintar (smart grid) dan pengembangan energi terbarukan akan meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan energi rumah tangga. Dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi multisektor, kebijakan ini berpotensi menjadi solusi efektif mengatasi oversupply listrik sekaligus mendorong transisi energi bersih di Indonesia.
Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat
Daftar Pustaka:
Dnahipotesa, “Pro dan Kontra Wacana Kebijakan Penggunaan Kompor Listrik,” Kompasiana.com
Kumparan.com, “Pemerintah Bakal Bagikan 700 Ribu Kompor Listrik hingga 2025,” 2024
CNBC Indonesia, “8,2 Juta Unit Kompor LPG Bakal Diganti Listrik Tahun 2025,” 2022
Liputan6.com, “15,3 Juta Kompor Listrik Bakal Dipasok Industri Lokal Sampai 2025,” 2022
Bloombergtechnoz.com, “Pemerintah Bagi 700 Ribu Kompor Listrik ke Orang Kaya hingga 2025,” 2024
Komentar
Posting Komentar