Langsung ke konten utama

Pendataan Konsumsi Listrik Rumah Tangga oleh Mahasiswa KKN-T UPI: Langkah Awal Menuju Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan


Tulisan ini mengangkat kegiatan pendataan konsumsi listrik yang dilakukan oleh Kelompok 66 mahasiswa KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di RW 08 Babakan Cikutra, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan" yang mendukung tujuan SDGs Desa, khususnya Desa Peduli Lingkungan. Penulis berhasil menyajikan proses pendataan yang sistematis, mulai dari pembuatan angket yang mencakup aspek konsumsi listrik, durasi penggunaan, jenis pembayaran, hingga kendala yang dihadapi warga terkait jaringan listrik. Data yang dihimpun melalui kunjungan langsung dan penyebaran angket daring memberikan gambaran bahwa mayoritas warga menggunakan listrik lebih dari 20 jam sehari dengan daya 900 VA, dan pembayaran tagihan listrik didominasi secara online. Tulisan ini juga menyoroti keluhan warga terkait kenaikan biaya tagihan listrik yang tidak sebanding dengan penggunaan, sebuah isu yang sangat relevan dalam konteks pengelolaan energi rumah tangga.

Namun, tulisan ini masih kurang mendalami analisis atas data yang diperoleh, seperti faktor-faktor penyebab kenaikan tagihan listrik yang dialami warga, serta dampak sosial dan ekonomi dari konsumsi listrik yang tinggi tersebut. Selain itu, tulisan belum mengulas potensi solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah konsumsi listrik yang boros atau tagihan yang membengkak, misalnya melalui edukasi efisiensi energi atau penggunaan teknologi hemat listrik. Aspek keterlibatan pemerintah lokal atau PLN dalam menanggapi keluhan warga juga belum dibahas, padahal hal ini penting untuk implementasi program berkelanjutan. Lebih jauh, tulisan tidak menyinggung pemanfaatan teknologi digital atau aplikasi pemantau listrik yang dapat membantu warga mengontrol konsumsi listrik secara real-time.

Solusi yang dapat dikembangkan adalah dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan listrik yang efisien kepada masyarakat, termasuk pengenalan teknologi hemat energi dan perangkat pemantau konsumsi listrik berbasis aplikasi. Pemerintah daerah dan PLN perlu dilibatkan secara aktif untuk menindaklanjuti keluhan warga serta menyediakan program subsidi atau insentif bagi penggunaan listrik yang ramah lingkungan. Pengembangan sistem monitoring konsumsi listrik secara digital dapat membantu warga memahami pola penggunaan dan mengidentifikasi sumber pemborosan energi. Tren ke depan menunjukkan bahwa integrasi teknologi smart metering dan aplikasi pemantau energi akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan konsumsi listrik rumah tangga, mendukung terciptanya desa berenergi bersih dan terbarukan yang berkelanjutan.

Farid Asyhadi
Pejabat Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Sulawesi Barat

Daftar Pustaka:

  • Benosantana8894, “Kegiatan Pendataan Konsumsi Listrik di Lingkungan Keluarga oleh Mahasiswa KKN-T UPI Kelompok 66,” Kompasiana, 2022.

  • Inventor, “Sistem Perhitungan Pemakaian Listrik Rumah Tangga Berbasis Android,” Jurnal Inovasi dan Tren Pendidikan Teknologi Informasi, 2024.

  • JREC, “Prediksi Penggunaan Listrik Rumah Tangga Menggunakan Metode Decision Tree C4.5 dan CART,” 2022.

  • Tariflistrik.com, “Aplikasi Pemantau Listrik: Cara Efektif Mengontrol Konsumsi Energi Rumah Tangga,” 2024.

  • Neliti.com, “Pengukuran Konsumsi Energi Listrik pada Sistem KWH-Meter Digital Satu Phasa,” 2023.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GOOD Deal Presiden Prabowo dengan Presiden Donald Trump: Strategi Tarif 19% untuk Impor Hasil Pertanian dan Migas AS sebagai Penguatan Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Pada Juli 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan sebuah kesepakatan strategis yang menandai babak baru dalam hubungan dagang kedua negara. Salah satu poin krusial dari kesepakatan tersebut adalah penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Sebagai bentuk timbal balik, Pemerintah Indonesia sepakat menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk pembelian komoditas strategis dari Amerika Serikat, khususnya hasil pertanian seperti kedelai dan gandum, serta minyak dan gas (migas). Nilai komitmen pembelian Indonesia mencapai USD 4,5 miliar untuk produk pertanian dan USD 15 miliar untuk migas. Rincian dan Implikasi Kesepakatan Kesepakatan tarif 19% ini merupakan pencapaian penting dalam diplomasi ekonomi Indonesia–AS. Dengan skema tarif yang lebih kompetitif, Indonesia memperoleh akses terhadap pasokan bahan baku penting seperti kedelai, gandum, dan migas dengan harga yang l...

Mengatasi Ketimpangan Akses Listrik di Indonesia: Mendorong Pemerataan Energi dan Inovasi Berkelanjutan

  Ketimpangan akses listrik di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Infrastruktur pembangkit dan penyediaan energi hingga kini masih terpusat di Pulau Jawa, sementara wilayah timur dan terpencil seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara, serta sejumlah daerah lainnya masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh akses listrik yang stabil dan merata (Azahra Zhr, 2023; Suara.com, 2025). Ketimpangan ini berdampak luas terhadap pembangunan, pendidikan, layanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi lokal. Ketimpangan Akses Listrik: Realita dan Dampaknya Data Kementerian ESDM dan PLN mencatat bahwa hingga tahun 2025, terdapat sekitar 10.068 desa di Indonesia yang belum menikmati akses listrik memadai, terutama di kawasan timur (Suara.com, 2025). Meski rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 98–99% , namun distribusinya masih timpang. Konsumsi listrik per kapita di Jawa–Bali jauh melampaui wilayah Indonesia bagian timur (BPS, 2025; DPR RI, 2024). Akibatnya, kualitas hidup masyarakat ...

Energi Nuklir: Peluang dan Tantangan dalam Mendukung Kesehatan dan Energi Listrik Nasional

  Tulisan berjudul “Energi Nuklir dan Manfaat terhadap Kesehatan Masyarakat dalam Pemenuhan Energi Listrik” memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai peran energi nuklir sebagai alternatif sumber listrik yang lebih ramah lingkungan dibandingkan batu bara. Penulis berhasil menggarisbawahi dampak negatif batu bara terhadap kesehatan masyarakat, seperti polusi partikel halus PM2.5 dan logam berat yang berkontribusi pada gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Dalam konteks ini, energi nuklir melalui Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) diposisikan sebagai solusi yang lebih bersih dengan tingkat kematian per TWh yang jauh lebih rendah . Meski demikian, tulisan ini kurang menyoroti secara mendalam tantangan utama yang melekat pada pengembangan energi nuklir di Indonesia, seperti isu keamanan radiasi, pengelolaan limbah radioaktif, serta persepsi publik yang masih skeptis terhadap teknologi nuklir. Selain itu, aspek regulasi dan kesiapan infrastruktur pendukung juga belum dibah...