Langsung ke konten utama

Pencabutan Subsidi Listrik: Antara Efisiensi Anggaran dan Risiko Meningkatnya Kemiskinan

 

Pencabutan subsidi listrik, khususnya bagi pelanggan 900 VA, memang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi beban anggaran subsidi yang terus membengkak. Data menunjukkan bahwa sejak awal 2017 tarif listrik untuk golongan ini telah naik lebih dari 100 persen, dari Rp605/kWh menjadi Rp1.352/kWh, dan rencana kenaikan tarif masih berlanjut. Pemerintah menargetkan kenaikan tarif hanya membebani rumah tangga mampu, sementara rumah tangga tidak mampu tetap menerima subsidi. Namun, dalam praktiknya, akurasi data sosial-ekonomi yang digunakan untuk menentukan kelayakan subsidi masih menjadi persoalan. Kesalahan klasifikasi dapat terjadi karena data yang digunakan tidak secara langsung memadankan kondisi sosial ekonomi dengan daya listrik yang terpasang, sehingga ada risiko subsidi tidak tepat sasaran. Kenaikan tarif listrik yang signifikan ini berpotensi menaikkan garis kemiskinan, terutama karena listrik menyumbang porsi cukup besar dalam pengeluaran rumah tangga, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Kebijakan pencabutan subsidi listrik memang bertujuan mengalokasikan anggaran ke sektor yang lebih produktif seperti kesehatan, pendidikan, dan elektrifikasi wilayah terpencil. Namun, jika kompensasi dan bantuan sosial tidak berjalan efektif, maka dampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat miskin bisa meluas, bahkan memicu inflasi yang menekan daya beli rumah tangga. Tren kebijakan terbaru juga menunjukkan pemerintah lebih memilih memberikan bantuan subsidi upah yang dinilai lebih tepat sasaran dan mudah dieksekusi dibandingkan diskon listrik yang mekanisme penganggarannya rumit. Di sisi lain, risiko ketidaktepatan sasaran subsidi listrik tetap menjadi tantangan besar, yang jika tidak diatasi dapat memperbesar defisit anggaran dan memperburuk kondisi sosial ekonomi. Oleh karena itu, solusi yang perlu ditempuh adalah penguatan data terpadu dan sistem verifikasi yang akurat, serta pengembangan program kompensasi sosial yang responsif dan inklusif agar kebijakan pencabutan subsidi listrik tidak menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat miskin dan berkontribusi pada pengurangan kemiskinan secara berkelanjutan.

Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat

:

  1. Kadirsaja. “Pencabutan Subsidi Listrik Bisa Tingkatkan Jumlah Penduduk Miskin.” Kompasiana, 2017.

  2. Puskasbaznas.com. “Dampak Kerugian Pencabutan Subsidi Listrik 900 Watt terhadap Kesejahteraan Masyarakat.” 2019.

  3. Hukumonline.com. “Diskon Listrik Batal, Pemerintah Fokus pada Bantuan Subsidi Upah.” 2025.

  4. Tempo.co. “Pemerintah Prediksi Realisasi Subsidi Listrik 2025 Turun.” 2025.

  5. Tempo.co. “Subsidi Listrik 2026 Rp 104,97 Triliun Berpotensi Tak Tepat Sasaran.” 2025.

  6. Bapperida Pekalongan. “Dampak Pencabutan Subsidi Listrik.” 2015.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antisipasi Bahaya Listrik: Langkah-Langkah Penting untuk Keselamatan Rumah Tangga

  Bahaya listrik di rumah tangga dapat menimbulkan risiko serius seperti korsleting, kebakaran, dan sengatan listrik yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif agar lingkungan rumah tetap aman dan nyaman. Berikut adalah beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan: Periksa Kondisi Kabel dan Perangkat Listrik Secara Berkala Jika kabel terasa panas, ini menandakan adanya arus berlebih atau kabel berkualitas buruk. Segera matikan perangkat yang terhubung, periksa kapasitas kabel, dan ganti kabel dengan yang sesuai standar SNI untuk mencegah risiko kebakaran 1 2 . Segera Tindaklanjuti Jika Tercium Bau Terbakar atau Muncul Asap Bau terbakar atau asap dari instalasi listrik bisa menjadi tanda korsleting atau overheating. Matikan listrik dari sumber utama dan hubungi teknisi listrik profesional untuk pemeriksaan dan perbaikan 1 . Hindari Penumpukan Beban pada Stop ...

Menjadi Pintar dengan Listrik Prabayar PLN: Kendali Penuh atas Konsumsi Energi Rumah Tangga

Listrik prabayar PLN hadir sebagai inovasi layanan yang memudahkan pelanggan dalam mengontrol penggunaan listrik secara lebih cerdas dan efisien. Berbeda dengan sistem pascabayar yang tagihan listriknya dibayar setelah pemakaian, listrik prabayar mengharuskan pelanggan membeli token listrik terlebih dahulu sesuai kebutuhan, mirip seperti membeli pulsa telepon seluler. Pengalaman pribadi penulis di Pondok-Pinang, Jakarta Selatan, menggambarkan betapa listrik prabayar memberikan kemudahan dan keamanan. Setelah mengalami kerusakan meteran listrik pascabayar yang sempat menimbulkan percikan api dan kepanikan, penulis dan keluarganya beralih ke listrik prabayar atas rekomendasi petugas PLN. Dengan listrik prabayar, mereka tidak lagi terikat jadwal pembayaran bulanan dan dapat mengisi token listrik kapan saja sesuai kebutuhan. Listrik prabayar juga mendorong keluarga menjadi lebih bijak dalam menggunakan listrik karena pemakaian listrik harus diimbangi dengan pembelian token yang tersedia. H...

Energi surya memegang peranan penting dalam masa depan energi Indonesia

  Energi surya memegang peranan penting dalam masa depan energi Indonesia sebagai solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki potensi besar dengan intensitas penyinaran matahari rata-rata sekitar 4,8 kWh/m² per hari yang tersebar merata di seluruh wilayah, menjadikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sangat menjanjikan baik untuk skala rumah tangga maupun industri 1 . PLTS bekerja dengan prinsip fotovoltaik yang mengubah cahaya matahari menjadi listrik, menghasilkan arus DC yang kemudian dikonversi menjadi AC untuk digunakan atau disalurkan ke jaringan listrik nasional. Keunggulan utama PLTS adalah sifatnya yang modular dan scalable, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan energi yang beragam 1 . Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan kapasitas PLTS secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 memproy...