New Zealand menerapkan sistem kelistrikan yang kompetitif dan didominasi oleh energi baru terbarukan (EBT), dengan sekitar 14 penyedia listrik swasta yang bersaing menawarkan harga dan pelayanan terbaik kepada konsumen meskipun menggunakan infrastruktur jaringan listrik yang sama. Kebijakan pasar listrik terbuka ini dimulai sejak tahun 1990-an dan telah mendorong persaingan sehat yang menguntungkan konsumen, termasuk kemudahan pindah penyedia dan berbagai paket layanan inovatif. Sekitar 56% listrik di New Zealand berasal dari pembangkit tenaga air, 15% dari panas bumi, 5% dari angin, dan sisanya dari bioenergi, menjadikan negara ini sebagai pelopor dalam pemanfaatan energi terbarukan. Pemerintah juga aktif mendorong investasi dan regulasi ketat untuk mencapai target 90% energi terbarukan pada 2025. Selain itu, sistem distribusi listrik didukung oleh teknologi digital yang memungkinkan konsumen memantau penggunaan dan tagihan listrik secara real-time melalui aplikasi, sehingga meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan. Pendekatan ini menjadi contoh bagaimana pasar listrik yang terbuka dan berbasis energi terbarukan dapat berjalan efektif di negara dengan populasi kecil namun komitmen tinggi terhadap keberlanjutan energi.
Farid Asyhadi
Inspektur Ketenagalistrikan, Dinas ESDM Sulawesi Barat
Komentar
Posting Komentar