ketimpangan akses listrik antara masyarakat desa di daerah terpencil dengan lingkungan perusahaan tambang
Tulisan ini sangat mengangkat persoalan krusial terkait ketimpangan akses listrik antara masyarakat desa di daerah terpencil dengan lingkungan perusahaan tambang yang memiliki pasokan listrik 24 jam. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan sosial yang berpotensi memicu konflik dan demonstrasi dari masyarakat sekitar yang merasa kurang diperhatikan. Pentingnya peran Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai solusi strategis menjadi sorotan utama, di mana perusahaan tidak hanya mengambil sumber daya alam, tetapi juga harus berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar, termasuk menyediakan akses listrik yang layak dan berkelanjutan. Pendekatan CSR yang terencana dan berkelanjutan dapat menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan ini, mengurangi ketegangan sosial, serta mendukung pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerataan akses listrik yang adil dan berkelanjutan di wilayah pedalaman.
Farid Asyhadi,
Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulawesi Barat
Komentar
Posting Komentar