Langsung ke konten utama

Belum Tertibnya Pengguna Sepeda Listrik di Indonesia: Tantangan Regulasi dan Kesadaran Keselamatan

 

Tulisan “Belum Tertibnya Pengguna Sepeda Listrik di Indonesia” mengangkat isu penting terkait pesatnya peningkatan pengguna sepeda listrik di Indonesia, namun diiringi dengan rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Penulis menyoroti berbagai pelanggaran yang sering terjadi, seperti melaju di trotoar, melawan arus, melanggar lampu merah, dan parkir sembarangan, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan bagi pengguna jalan lain. Data kecelakaan yang meningkat serta korban jiwa yang cukup signifikan menjadi alarm penting untuk meningkatkan edukasi dan penegakan aturan. Tulisan juga mengulas aturan resmi dari Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yang mengatur aspek teknis dan keselamatan sepeda listrik, termasuk batas kecepatan maksimal 25 km/jam, kewajiban menggunakan helm, dan larangan modifikasi motor agar tidak melebihi batas kecepatan.

Namun, tulisan ini memiliki beberapa kekurangan. Pertama, pembahasan kurang mendalam mengenai implementasi dan efektivitas penegakan hukum serta peran aparat dalam mengawasi dan menindak pelanggaran pengguna sepeda listrik di lapangan. Kedua, aspek edukasi dan kampanye keselamatan yang bersifat sistematis dan berkelanjutan belum banyak disorot sebagai solusi utama mengatasi pelanggaran dan kecelakaan. Ketiga, belum ada pembahasan mengenai kebutuhan pengembangan infrastruktur pendukung seperti jalur khusus sepeda listrik yang dapat meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna.

Solusi yang dapat diusulkan adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan di lapangan oleh aparat kepolisian dan dinas terkait, termasuk penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan. Pemerintah dan stakeholder perlu meningkatkan kampanye edukasi keselamatan berkendara sepeda listrik secara rutin dan melibatkan komunitas pengguna serta orang tua untuk pengawasan anak-anak. Pengembangan dan penyediaan jalur khusus sepeda listrik di kawasan perkotaan dan perumahan dapat mengurangi konflik dengan pengguna jalan lain dan meningkatkan keselamatan. Selain itu, regulasi harus terus diperbarui dan disosialisasikan agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan pola penggunaan sepeda listrik.

Melihat tren ke depan, sepeda listrik akan terus menjadi alternatif transportasi ramah lingkungan yang diminati masyarakat, terutama di perkotaan. Dengan dukungan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, edukasi yang efektif, dan infrastruktur yang memadai, sepeda listrik dapat berkontribusi pada mobilitas perkotaan yang lebih aman dan berkelanjutan. Kesadaran kolektif pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di era kendaraan listrik ringan ini.

Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat

Daftar Pustaka:

  • Raidah Hafidati, “Belum Tertibnya Pengguna Sepeda Listrik di Indonesia,” Kompasiana.com

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik

  • Korlantas Polri, “Data Kecelakaan Sepeda Listrik 2022,” 2022

  • Badan Pusat Statistik, “Statistik Kecelakaan Lalu Lintas 2021,” 2021

  • Detik.com, “5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya,” 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Thorium Sulbar: Kunci Energi Masa Depan untuk Pusat Data AI Dunia

  Potensi Besar di Balik Logam Tanah Jarang Mamuju Di balik gempita pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) di Mamuju, Sulawesi Barat, tersimpan potensi lain yang tak kalah strategis: thorium. Unsur radioaktif ini, yang selama ini dikenal sebagai limbah dalam pertambangan LTJ, kini mulai dilirik sebagai sumber energi masa depan yang sangat menjanjikan, terutama untuk mendukung kebutuhan listrik pusat data kecerdasan buatan (AI) dunia. Thorium: Solusi Energi Berkelanjutan untuk Era AI Revolusi kecerdasan buatan telah memicu lonjakan kebutuhan pusat data di seluruh dunia. Teknologi AI seperti ChatGPT dan berbagai model pembelajaran mesin lainnya membutuhkan daya komputasi luar biasa besar. Akibatnya, konsumsi listrik pusat data global melonjak drastis. International Energy Agency (IEA) mencatat bahwa pusat data global mengonsumsi sekitar 460 TWh pada 2022, dan angka ini diproyeksikan meningkat dua kali lipat pada 2026. Di sinilah thorium menemukan relevansinya. Berbeda dengan ur...

Cek Kondisi Instalasi Listrik Jelang Hari Raya: Upaya Preventif untuk Menghindari Risiko Kebakaran di Rutan Rembang

  Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap instalasi listrik di seluruh bangunan kantor dan blok hunian. Kepala SubSeksi Pengelolaan, Sugito, bersama petugas Pengelola Barang Milik Negara, memimpin inspeksi yang bertujuan memastikan semua instalasi listrik aman dan berfungsi dengan baik, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan konsleting dan kebakaran . Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis untuk melakukan deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan menjelang cuti bersama dan libur Hari Raya. Selain pengecekan instalasi, pihak Rutan juga memasang fire block atau alat pemadam api di titik-titik kritis sebagai upaya pencegahan kebakaran . Kegiatan pengecekan instalasi listrik ini sejalan dengan anjuran umum bagi masyarakat untuk secara ru...

Likuiditas Melimpah, Kredit Tertahan: Membaca Lonjakan Uang Primer Indonesia 18,3% di Awal 2026

Pada Februari 2026, sistem keuangan Indonesia menunjukkan dinamika yang menarik. Data terbaru dari Bank Indonesia mencatat bahwa uang primer (M0) adjusted tumbuh 18,3% secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga mencapai Rp2.228 triliun . Angka ini melonjak cukup tajam dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2026 yang sebesar 14,7% yoy . Lonjakan ini memberi sinyal bahwa likuiditas dalam sistem keuangan nasional berada pada kondisi cukup longgar . Namun, di balik angka yang impresif tersebut, terdapat sejumlah dinamika ekonomi yang menarik untuk dicermati—mulai dari strategi kebijakan fiskal dan moneter, perilaku perbankan, hingga faktor musiman dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Memahami Uang Primer (M0) Uang primer atau M0 merupakan kewajiban moneter bank sentral yang terdiri dari uang kartal yang beredar di masyarakat serta simpanan giro bank umum di Bank Indonesia . Indikator ini sering digunakan untuk melihat ketersediaan likuiditas paling dasar dalam sistem keuangan . Sement...