Langsung ke konten utama

Belum Tertibnya Pengguna Sepeda Listrik di Indonesia: Tantangan Regulasi dan Kesadaran Keselamatan

 

Tulisan “Belum Tertibnya Pengguna Sepeda Listrik di Indonesia” mengangkat isu penting terkait pesatnya peningkatan pengguna sepeda listrik di Indonesia, namun diiringi dengan rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Penulis menyoroti berbagai pelanggaran yang sering terjadi, seperti melaju di trotoar, melawan arus, melanggar lampu merah, dan parkir sembarangan, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan bagi pengguna jalan lain. Data kecelakaan yang meningkat serta korban jiwa yang cukup signifikan menjadi alarm penting untuk meningkatkan edukasi dan penegakan aturan. Tulisan juga mengulas aturan resmi dari Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yang mengatur aspek teknis dan keselamatan sepeda listrik, termasuk batas kecepatan maksimal 25 km/jam, kewajiban menggunakan helm, dan larangan modifikasi motor agar tidak melebihi batas kecepatan.

Namun, tulisan ini memiliki beberapa kekurangan. Pertama, pembahasan kurang mendalam mengenai implementasi dan efektivitas penegakan hukum serta peran aparat dalam mengawasi dan menindak pelanggaran pengguna sepeda listrik di lapangan. Kedua, aspek edukasi dan kampanye keselamatan yang bersifat sistematis dan berkelanjutan belum banyak disorot sebagai solusi utama mengatasi pelanggaran dan kecelakaan. Ketiga, belum ada pembahasan mengenai kebutuhan pengembangan infrastruktur pendukung seperti jalur khusus sepeda listrik yang dapat meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna.

Solusi yang dapat diusulkan adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan di lapangan oleh aparat kepolisian dan dinas terkait, termasuk penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan. Pemerintah dan stakeholder perlu meningkatkan kampanye edukasi keselamatan berkendara sepeda listrik secara rutin dan melibatkan komunitas pengguna serta orang tua untuk pengawasan anak-anak. Pengembangan dan penyediaan jalur khusus sepeda listrik di kawasan perkotaan dan perumahan dapat mengurangi konflik dengan pengguna jalan lain dan meningkatkan keselamatan. Selain itu, regulasi harus terus diperbarui dan disosialisasikan agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan pola penggunaan sepeda listrik.

Melihat tren ke depan, sepeda listrik akan terus menjadi alternatif transportasi ramah lingkungan yang diminati masyarakat, terutama di perkotaan. Dengan dukungan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, edukasi yang efektif, dan infrastruktur yang memadai, sepeda listrik dapat berkontribusi pada mobilitas perkotaan yang lebih aman dan berkelanjutan. Kesadaran kolektif pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di era kendaraan listrik ringan ini.

Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat

Daftar Pustaka:

  • Raidah Hafidati, “Belum Tertibnya Pengguna Sepeda Listrik di Indonesia,” Kompasiana.com

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik

  • Korlantas Polri, “Data Kecelakaan Sepeda Listrik 2022,” 2022

  • Badan Pusat Statistik, “Statistik Kecelakaan Lalu Lintas 2021,” 2021

  • Detik.com, “5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya,” 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antisipasi Bahaya Listrik: Langkah-Langkah Penting untuk Keselamatan Rumah Tangga

  Bahaya listrik di rumah tangga dapat menimbulkan risiko serius seperti korsleting, kebakaran, dan sengatan listrik yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif agar lingkungan rumah tetap aman dan nyaman. Berikut adalah beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan: Periksa Kondisi Kabel dan Perangkat Listrik Secara Berkala Jika kabel terasa panas, ini menandakan adanya arus berlebih atau kabel berkualitas buruk. Segera matikan perangkat yang terhubung, periksa kapasitas kabel, dan ganti kabel dengan yang sesuai standar SNI untuk mencegah risiko kebakaran 1 2 . Segera Tindaklanjuti Jika Tercium Bau Terbakar atau Muncul Asap Bau terbakar atau asap dari instalasi listrik bisa menjadi tanda korsleting atau overheating. Matikan listrik dari sumber utama dan hubungi teknisi listrik profesional untuk pemeriksaan dan perbaikan 1 . Hindari Penumpukan Beban pada Stop ...

Tantangan dan Peran Remaja Indonesia dalam Hemat Energi Menuju Masa Depan Berkelanjutan

  Energi listrik merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan modern. Namun, kesadaran untuk menghemat energi—khususnya listrik—masih tergolong rendah, terutama di kalangan remaja Indonesia. Remaja yang berada pada rentang usia 12 hingga 24 tahun tumbuh di era digital dengan ketergantungan tinggi terhadap perangkat elektronik seperti smartphone, laptop, dan konsol game. Sebuah survei menunjukkan bahwa 95% remaja Indonesia memiliki akses ke ponsel pintar dan lebih dari 60% di antaranya menggunakannya selama lebih dari enam jam setiap hari (Arius, 2023). Pola konsumsi listrik ini tentu memberi tekanan besar terhadap sistem energi nasional, terutama dalam konteks transisi energi dan keberlanjutan lingkungan. Akar Masalah Konsumsi Energi di Kalangan Remaja Salah satu akar persoalan rendahnya kesadaran hemat energi di kalangan remaja adalah karena mereka umumnya belum menjadi penanggung jawab langsung atas biaya listrik di rumah. Tagihan listrik dipersepsikan sebagai “urusan orang tua”,...

Menjadi Pintar dengan Listrik Prabayar PLN: Kendali Penuh atas Konsumsi Energi Rumah Tangga

Listrik prabayar PLN hadir sebagai inovasi layanan yang memudahkan pelanggan dalam mengontrol penggunaan listrik secara lebih cerdas dan efisien. Berbeda dengan sistem pascabayar yang tagihan listriknya dibayar setelah pemakaian, listrik prabayar mengharuskan pelanggan membeli token listrik terlebih dahulu sesuai kebutuhan, mirip seperti membeli pulsa telepon seluler. Pengalaman pribadi penulis di Pondok-Pinang, Jakarta Selatan, menggambarkan betapa listrik prabayar memberikan kemudahan dan keamanan. Setelah mengalami kerusakan meteran listrik pascabayar yang sempat menimbulkan percikan api dan kepanikan, penulis dan keluarganya beralih ke listrik prabayar atas rekomendasi petugas PLN. Dengan listrik prabayar, mereka tidak lagi terikat jadwal pembayaran bulanan dan dapat mengisi token listrik kapan saja sesuai kebutuhan. Listrik prabayar juga mendorong keluarga menjadi lebih bijak dalam menggunakan listrik karena pemakaian listrik harus diimbangi dengan pembelian token yang tersedia. H...