Jakarta, 11 Agustus 2023 - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amir, S.Sos, telah menginisiasi pertemuan koordinasi dan konsultasi yang penting dengan Hasan Maksum Subkoordinator Pengelolaan Informasi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertemuan ini berlangsung membahas rencana penambahan kuota Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 20 MW dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2023-2032.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai urgensi penambahan kuota PLTA sebesar 20 MW. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Provinsi Sulawesi Barat mengalami peningkatan signifikan dalam kebutuhan listrik, yang disebabkan oleh pertumbuhan industri pertambangan dan peningkatan jumlah rumah tangga pelanggan di wilayah tersebut. Diperkirakan peningkatan kebutuhan listrik mencapai sekitar 20 MW.
Provinsi Sulawesi Barat secara tegas berkomitmen untuk mendukung target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 dan upaya pengurangan emisi sebesar 29% pada tahun 2030 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Penambahan kuota PLTA sebesar 20 MW dianggap sebagai langkah penting dalam mencapai tujuan ini. PLTA, sebagai sumber energi bersih dan ramah lingkungan, diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendukung agenda Net Zero Emission di masa depan.
Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, terutama melalui PLTA. Potensi sumber daya air yang melimpah di wilayah ini dapat dimanfaatkan secara optimal dengan penambahan kuota PLTA sebesar 20 MW. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi EBT di wilayah ini, memberikan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi, penyediaan energi bersih, dan pelestarian lingkungan.
Hasan Maksum Subkoordinator Pengelolaan Informasi dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menerima informasi dan usulan ini dengan baik. Beliau menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak dan potensi manfaat dari penambahan kuota PLTA sebesar 20 MW di Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, Beliau mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung agenda energi bersih dan berkelanjutan. Kementerian ESDM akan terus memantau perkembangan terkait usulan ini dan siap untuk berkoordinasi lebih lanjut sesuai dengan arahan yang akan diberikan. farid-esdm
Komentar
Posting Komentar