Listrik di rumah tangga berpotensi menimbulkan bahaya serius seperti kebakaran dan sengatan listrik jika tidak ditangani dengan benar. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2021 terjadi 17.768 kasus kebakaran di Indonesia, dengan 5.274 di antaranya disebabkan oleh arus pendek listrik, yang sering kali dipicu oleh penggunaan material komponen listrik yang berkualitas rendah dan kurangnya kesadaran masyarakat akan risiko listrik. Untuk mitigasi bahaya kelistrikan, edukasi kepada masyarakat, terutama ibu-ibu yang biasanya mengelola rumah tangga, sangat penting agar mereka memahami cara-cara pencegahan seperti menggunakan instalasi listrik sesuai standar, memastikan kabel tertutup rapat, tidak menumpuk steker di satu stop kontak, serta menjaga agar anak-anak tidak mudah mengakses sumber listrik. Selain itu, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah juga dianjurkan untuk mengantisipasi kebakaran kecil. Pemeriksaan rutin instalasi listrik dan penggunaan peralatan berkualitas sesuai daya listrik yang dibutuhkan dapat mengurangi risiko korsleting dan kecelakaan listrik. Kesadaran dan tindakan preventif ini menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan rumah yang aman dari bahaya kelistrikan.
Farid Asyhadi
Inspektur Ketenagalistrikan, Dinas ESDM Sulawesi Barat
Komentar
Posting Komentar