Tulisan ini menyajikan panduan praktis agar pelanggan PLN terhindar dari denda dan jebakan tagihan listrik yang kerap membingungkan masyarakat. Kasus warga yang dikenakan denda besar karena diduga mencuri listrik, padahal tidak memahami persoalan teknis, menjadi peringatan penting bahwa kewaspadaan dan komunikasi dengan PLN sangat diperlukan. Penulis menekankan agar pelanggan tidak mengabaikan kedatangan petugas PLN untuk pengecekan meteran, serta selalu waspada terhadap perubahan tagihan listrik yang tidak wajar, karena penurunan tagihan secara drastis bisa menjadi indikasi masalah yang berpotensi berujung denda susulan.
Kritik terhadap tulisan ini adalah kurangnya penjelasan lebih mendalam mengenai prosedur resmi yang harus ditempuh pelanggan saat menghadapi masalah tagihan atau dugaan pelanggaran, serta minimnya pembahasan tentang pentingnya instalasi listrik yang sesuai standar dan penggunaan meteran listrik yang valid. Hal ini penting agar pelanggan tidak hanya mengandalkan kewaspadaan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum dan teknis.
Solusi yang dapat diusulkan adalah edukasi rutin dari PLN kepada masyarakat tentang tata cara penggunaan listrik yang benar, pentingnya menjaga segel meteran, dan prosedur pengaduan resmi melalui aplikasi PLN Mobile. Pemerintah dan PLN juga perlu memperkuat sosialisasi tentang Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan pentingnya instalasi listrik yang aman dan sesuai standar. Penggunaan teknologi digital untuk monitoring tagihan secara real-time dan transparan juga dapat membantu pelanggan menghindari kesalahan dan denda yang tidak perlu.
Melihat tren ke depan, dengan semakin berkembangnya teknologi smart meter dan digitalisasi layanan PLN, pelanggan diharapkan dapat lebih mudah mengontrol konsumsi listrik dan tagihan mereka. Namun, edukasi dan komunikasi yang efektif tetap menjadi kunci utama agar pelanggan tidak terjebak dalam masalah administrasi dan teknis yang merugikan. Pendekatan preventif dan kolaboratif antara PLN dan pelanggan akan menciptakan ekosistem kelistrikan yang lebih sehat dan terpercaya.
Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat
Daftar Pustaka
Akbarisation, "Tips Jitu agar Terhindar Denda Tagihan Listrik Jebakan PLN," Kompasiana.com, 2023.
Kompas TV, "Tips Bebas Denda PLN, Berikut Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Pelanggan," 2022.
PT PLN (Persero), "Hindari Pelanggaran, Begini Tips PLN untuk Pemakaian Listrik Secara Benar," Siaran Pers, 2023.
PLN, "Tips PLN Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025," Siaran Pers, 2025.
Antara News, "Hindari Pelanggaran, Begini Tips PLN untuk Pemakaian Listrik Secara Benar," 2023.
Komentar
Posting Komentar