Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Meski parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif yang berlaku demi stabilitas ekonomi masyarakat.
Tarif listrik yang berlaku untuk pelanggan nonsubsidi rumah tangga misalnya, untuk daya 900 VA sebesar Rp1.352 per kWh, daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, serta daya 3.500 VA ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan tarif yang sama tanpa perubahan. Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025, namun diskon ini berakhir pada 28 Februari dan tarif normal diberlakukan kembali sejak Maret 2025. Pemerintah juga mendorong PT PLN untuk terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara agresif, sambil menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha menghadapi tantangan ekonomi sekaligus menjaga kelangsungan pasokan listrik nasional.
Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat
:
Alandi0401. “Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik, Subsidi Berlanjut.” Kompasiana, 21 April 2025.
MomsMoney.kontan.co.id. “Ini Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Bulan April-Juni 2025.” 29 April 2025.
CNBC Indonesia. “Sah! Tarif Listrik Resmi Gak Naik Sampai Juni 2025, Ini Daftarnya.” 25 April 2025.
Bisnis.com. “Daftar Tarif Listrik PLN Juni 2025, Batal Dapat Diskon 50%.” 3 Juni 2025.
Kompas.com. “Rincian Tarif Listrik per 1 Juni 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Non Subsidi.” 30 Mei 2025.
Komentar
Posting Komentar