Langsung ke konten utama

Tarif Listrik Triwulan II 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Daya Saing Usaha


Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Meski parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif yang berlaku demi stabilitas ekonomi masyarakat.

Tarif listrik yang berlaku untuk pelanggan nonsubsidi rumah tangga misalnya, untuk daya 900 VA sebesar Rp1.352 per kWh, daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, serta daya 3.500 VA ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan tarif yang sama tanpa perubahan. Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025, namun diskon ini berakhir pada 28 Februari dan tarif normal diberlakukan kembali sejak Maret 2025. Pemerintah juga mendorong PT PLN untuk terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara agresif, sambil menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha menghadapi tantangan ekonomi sekaligus menjaga kelangsungan pasokan listrik nasional.

Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat

:

  • Alandi0401. “Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik, Subsidi Berlanjut.” Kompasiana, 21 April 2025.

  • MomsMoney.kontan.co.id. “Ini Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Bulan April-Juni 2025.” 29 April 2025.

  • CNBC Indonesia. “Sah! Tarif Listrik Resmi Gak Naik Sampai Juni 2025, Ini Daftarnya.” 25 April 2025.

  • Bisnis.com. “Daftar Tarif Listrik PLN Juni 2025, Batal Dapat Diskon 50%.” 3 Juni 2025.

  • Kompas.com. “Rincian Tarif Listrik per 1 Juni 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Non Subsidi.” 30 Mei 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GOOD Deal Presiden Prabowo dengan Presiden Donald Trump: Strategi Tarif 19% untuk Impor Hasil Pertanian dan Migas AS sebagai Penguatan Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Pada Juli 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan sebuah kesepakatan strategis yang menandai babak baru dalam hubungan dagang kedua negara. Salah satu poin krusial dari kesepakatan tersebut adalah penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Sebagai bentuk timbal balik, Pemerintah Indonesia sepakat menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk pembelian komoditas strategis dari Amerika Serikat, khususnya hasil pertanian seperti kedelai dan gandum, serta minyak dan gas (migas). Nilai komitmen pembelian Indonesia mencapai USD 4,5 miliar untuk produk pertanian dan USD 15 miliar untuk migas. Rincian dan Implikasi Kesepakatan Kesepakatan tarif 19% ini merupakan pencapaian penting dalam diplomasi ekonomi Indonesia–AS. Dengan skema tarif yang lebih kompetitif, Indonesia memperoleh akses terhadap pasokan bahan baku penting seperti kedelai, gandum, dan migas dengan harga yang l...

Mengatasi Ketimpangan Akses Listrik di Indonesia: Mendorong Pemerataan Energi dan Inovasi Berkelanjutan

  Ketimpangan akses listrik di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Infrastruktur pembangkit dan penyediaan energi hingga kini masih terpusat di Pulau Jawa, sementara wilayah timur dan terpencil seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara, serta sejumlah daerah lainnya masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh akses listrik yang stabil dan merata (Azahra Zhr, 2023; Suara.com, 2025). Ketimpangan ini berdampak luas terhadap pembangunan, pendidikan, layanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi lokal. Ketimpangan Akses Listrik: Realita dan Dampaknya Data Kementerian ESDM dan PLN mencatat bahwa hingga tahun 2025, terdapat sekitar 10.068 desa di Indonesia yang belum menikmati akses listrik memadai, terutama di kawasan timur (Suara.com, 2025). Meski rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 98–99% , namun distribusinya masih timpang. Konsumsi listrik per kapita di Jawa–Bali jauh melampaui wilayah Indonesia bagian timur (BPS, 2025; DPR RI, 2024). Akibatnya, kualitas hidup masyarakat ...

Energi Nuklir: Peluang dan Tantangan dalam Mendukung Kesehatan dan Energi Listrik Nasional

  Tulisan berjudul “Energi Nuklir dan Manfaat terhadap Kesehatan Masyarakat dalam Pemenuhan Energi Listrik” memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai peran energi nuklir sebagai alternatif sumber listrik yang lebih ramah lingkungan dibandingkan batu bara. Penulis berhasil menggarisbawahi dampak negatif batu bara terhadap kesehatan masyarakat, seperti polusi partikel halus PM2.5 dan logam berat yang berkontribusi pada gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Dalam konteks ini, energi nuklir melalui Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) diposisikan sebagai solusi yang lebih bersih dengan tingkat kematian per TWh yang jauh lebih rendah . Meski demikian, tulisan ini kurang menyoroti secara mendalam tantangan utama yang melekat pada pengembangan energi nuklir di Indonesia, seperti isu keamanan radiasi, pengelolaan limbah radioaktif, serta persepsi publik yang masih skeptis terhadap teknologi nuklir. Selain itu, aspek regulasi dan kesiapan infrastruktur pendukung juga belum dibah...