Sepeda Listrik di Indonesia: Peluang Besar dan Tantangan Keselamatan Menuju Masa Depan Mobilitas Ramah Lingkungan
Sepeda listrik semakin populer di Indonesia sebagai solusi mobilitas yang ramah lingkungan dan efisien. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah sepeda listrik hingga 4,5 juta unit per tahun, menandakan komitmen kuat untuk mendukung transportasi hijau1. Tren ini sejalan dengan kebutuhan mengatasi kemacetan dan polusi udara di perkotaan.
Namun, perkembangan pesat ini juga membawa tantangan serius, terutama terkait keselamatan pengguna. Data mencatat 647 kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik dalam enam bulan pertama 2024, termasuk insiden yang melibatkan anak-anak di bawah umur1. Banyak kecelakaan disebabkan oleh minimnya pemahaman pengguna terhadap aturan lalu lintas, penggunaan di jalan yang tidak sesuai, serta kurangnya perlindungan keselamatan seperti helm dan lampu. Fenomena anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya atau trotoar tanpa pengawasan menambah risiko kecelakaan.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Sepeda listrik dibatasi kecepatan maksimal 25 km/jam dan hanya boleh digunakan di area tertentu, sedangkan sepeda motor listrik memiliki karakteristik dan regulasi berbeda1. Regulasi yang ada, seperti Permenhub Nomor PM 45 Tahun 2020, perlu lebih disosialisasikan agar pengguna patuh dan aman.
Solusi dan Tren Masa Depan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan pendekatan terpadu yang meliputi:
Peningkatan edukasi dan sosialisasi aturan lalu lintas khusus sepeda listrik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan orang tua, agar penggunaan sepeda listrik sesuai dengan regulasi dan aman.
Penegakan hukum dan pengawasan penggunaan sepeda listrik, termasuk pembatasan usia pengguna dan pengaturan area penggunaan yang jelas.
Pengembangan standar keselamatan dan sertifikasi produk sepeda listrik, agar produsen memastikan kualitas dan fitur keselamatan seperti lampu, rem yang handal, dan perlindungan baterai.
Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalur sepeda yang aman dan terpisah dari kendaraan bermotor, serta fasilitas pengisian baterai yang mudah diakses.
Inovasi teknologi untuk meningkatkan keamanan, seperti sistem pengereman otomatis, sensor penghindar tabrakan, dan integrasi dengan aplikasi monitoring pengguna.
Ke depan, tren sepeda listrik akan semakin menguat dengan dukungan kebijakan pemerintah, kemajuan teknologi, dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mobilitas berkelanjutan. Pasar sepeda listrik diprediksi terus tumbuh dengan hadirnya model-model baru yang lebih terjangkau dan fitur canggih, serta integrasi dengan ekosistem transportasi hijau yang lebih luas.
Dengan sinergi antara edukasi, regulasi, teknologi, dan infrastruktur, sepeda listrik dapat menjadi moda transportasi masa depan yang tepat, aman, dan ramah lingkungan di Indonesia.
Farid Asyhadi
Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Dinas ESDM Sulawesi Barat
(Sumber utama: Kompasiana, tulisan Shalom Joel Natamasilitonga, 2024)
Komentar
Posting Komentar