Tulisan ini memberikan peringatan penting terkait risiko besar yang dapat timbul jika instalasi listrik tua di rumah tidak diperhatikan dengan baik sebelum menaikkan daya listrik. Instalasi listrik yang sudah berusia puluhan tahun, terutama di atas 30 tahun, sangat rentan mengalami kerusakan seperti korsleting yang berpotensi menyebabkan kebakaran hebat. Pengalaman nyata yang diceritakan penulis, di mana rumah orangtuanya yang memiliki instalasi listrik berusia 36 tahun mengalami kebakaran setelah penambahan daya tanpa penggantian instalasi, menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Selain itu, praktik ilegal seperti “spanyol” atau sambungan listrik tidak resmi juga sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan properti. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik rumah untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan instalasi listrik yang sudah tua sebelum menambah daya, serta selalu menggunakan jasa profesional dan prosedur resmi agar terhindar dari risiko kebakaran dan kecelakaan listrik.
Farid Asyhadi, Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulawesi Barat
Komentar
Posting Komentar