Oversupply Listrik dan Tantangan Keuangan PLN : Mendorong Pemerintah Gencarkan Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Berkelanjutan
Permasalahan oversupply listrik yang dialami PLN, dengan kelebihan pasokan mencapai 56% pada 2022, memberikan beban keuangan besar karena skema take or pay yang mengharuskan PLN membayar listrik yang tidak terserap, sehingga pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi berkelanjutan. Penggunaan kendaraan listrik diharapkan dapat mendiversifikasi konsumsi listrik, menyerap kelebihan pasokan, serta memberikan dorongan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru di sektor produksi dan pemeliharaan kendaraan listrik. Selain itu, kendaraan listrik sejalan dengan kebijakan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan citra Indonesia. Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal, memperluas infrastruktur pengisian listrik, dan mengedukasi masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik. Sementara itu, Kementerian ESDM menargetkan oversupply listrik di Jawa-Bali dapat tuntas pada 2025 dengan pertumbuhan konsumsi listrik yang meningkat seiring percepatan aktivitas ekonomi dan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Tarif listrik dipertahankan agar tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, sementara PLN berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal dan efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Farid Asyhadi
Inspektur Ketenagalistrikan, Dinas ESDM Sulawesi Barat
Komentar
Posting Komentar