Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Ajukan Konsultasi Hukum terkait Dana Participating Interest (PI) WK Sebuku
Jakarta, 25 Agustus 2023 - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amir, S.Sos, mengadakan pertemuan konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Audiensi ini berlangsung di Jakarta dan diterima oleh Ibu Ghandis Clarinda T.H, SH. MH, yang merupakan Subkoordinator Penelaahan Hukum Migas di Biro Hukum Setjen Kementerian ESDM RI. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan tujuan dari konsultasi dan koordinasi ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan dana Participating Interest (PI) WK Sebuku di Perusahaan Daerah Sebuku Energi Malaqbi (Perumda SEM). Untuk melaksanakan ini, diperlukan pandangan hukum yang jelas mengenai tata cara pengelolaan dana PI tersebut. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengajukan konsultasi hukum terkait perubahan Perat...